Kamis, 27 Oktober 2011

Negara Dan Kewarganegaraan


NEGARA DAN KEWARGANEGARAAN

NEGARA
Negara adalah adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu. Masyarakat adalah seatu kelompok manusia yang hidup dan bekerjasama untuk mencapai terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama. Negara meruapakan organisasi yang dalam sesuatu wilayah dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama.

I.                   SIFAT-SIFAT NEGARA
         Memaksa
         Monopoli
         Mencakup semua 

II.                UNSUR- UNSUR NEGARA
         Penduduk
         Wilayah
         Pemerintah

III.             Fungsi Negara
         Melaksanakan Ketertiban ( law and order)
         Mengusahakan kesejahteraan dan kemak-muran rakyatnya
         Pertahanan
         Menegakkan keadilan

IV.             BENTUK NEGARA :
·         Kesatuan dengan sistem Sentralisasi
·         Kesatuan dengan sistem desentralisasi

V.                BENTUK PEMERINTAHAN
Ø  Kerajaan :
·         Monarki mutlak
·         Monarki konstitusional
·         Monarki Parlementer

Ø  Republik :
·         Republik mutlak (absolut)
·         Konstitusional
·         Republik Parlementer .


Referensi : http//www.wikipedia.org
 


Kewarganegaraan
 
Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan (bahasa Inggris: citizenship). Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan (bahasa Inggris: nationality). Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.



                         Referensi : http//www.wikipedia.org



Pemuda Dan Sosialisasi


PEMUDA DAN SOSIALISASI
PEMUDA
Pengertian pemuda, menurut yang saya ketahui. Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan. Maksud harapan disini adalah berkeinginan (serba berkeinginan) memang sudah menjadi sifat mereka para pemuda. contohnya saya saya berkeinginan atau bercita-cita sebagai seorang yang ahli di bidang  teknologi, oleh sebab tu saya kuliah di jurusan Teknologi Informatika atau sering di singkat dengan TI. Pemuda itu adalah seorang Remaja, REMAJA merupakan  masa transisi secara psikologis dan sangat problematis, dan mudah di pengaruhi karena emosinya yang masih labil sehingga mempunyai penilaian yang belum mendalam terhadap norma, etika dan agama.

      I.            Peran Pemuda Dalam Masyarakat
A.    Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan.
B.     Peranan pemuda yang menolak unsur menyesuaikan diri dengan lingkungannya
C.     Asas edukatif
D.    Asas persatuan dan kesatuan bangsa
E.     Asas swakarsa
F.      Asas keselarasan dan terpadu
G.    Asas pendayagunaan dan fungsionaliasi
   II.            Masalah-Masalah Yang Menyangkut Pemuda Adalah:
A.    Dirasakan menurunnya jiwa nasionalisme, idealisme dan patriotisme di kalangan pemuda.
B.     Kekurang pastian yang dialami oleh Pemuda terhadap masa depannya.
C.     Belum seimbangnya jumlah Pemuda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia.
D.    Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja.
E.     Pergaulan bebas.
F.      Meningkatnya kenakalan remaja, penyalahagunaan narkotika. 



 Referensi : http//www.wikipedia.org


SOSIALISASI
Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma social yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya. Melalui proses sosialisasi, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya agar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial. Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan untuk hidup ditengah-tengah orang lain atau mengikuti norma yang berlaku dimasyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang dilahirkan, melainkan melalui proses sosialisasi.
Selaku Pemuda kita dituntut aktif dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, sosialisasi dengan warga sekitar. Kehadiran pemuda sangat dinantikan untuk menyokong perubahan dan pembaharuan bagi masyarakat dan negara. Aksi reformasi disemua bidang adalah agenda pemuda kearah masyarakat madani. Reformasi tidak mungkin dilakukan oleh orang tua dan anak-anak.

I. Media Sosialisasi
• Orang tua dan keluarga
• Sekolah
• Masyarakat
• Teman bermain
• Media Massa.






 Referensi : http//www.wikipedia.org